Bidang Pengembangan Dalam Negeri

Salah satu fungsi pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan adalah menjamin kepastian berusaha dengan memberikan kemudahan dan pelayanan pengurusan perizinan untuk legailitas berusaha, khususnya terkait dengan sektor perdagangan. Dengan adanya legalitas, proses pengawasan dan monitoring terhadap usaha tersebut menjadi lebih mudah dan ter-up date secara berkala.

kemudahan berusaha merupakan kunci peningkatan investasi, sehingga diharapkan pertumbuhan ekonomi